Jumat, 12 Juli 2024

 


Peneliti dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh melakukan penelitian di Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam (03/04/23). Peneliti dengan mengambil topik penelitian Pluralisme Hukum dan Keberpihakan Hukum pada Perempuan dan Anak disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah, Junaedi, SH.I. Ketua Peneliti, Dr. Muslim, M.Si mengatakan, kajian ini dilakukan di dua Provinsi yaitu Aceh dan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kabupaten yang menjadi sampel lokasi penelitian di Aceh terdiri dari Banda Aceh, Subulussalam dan Aceh Tengah.  Muslim melanjutkan, peneliti yang terlibat aktif dalam penelitian ini terdiri dari 4 orang yaitu saya sendiri, Mansari, SH.I., M.H, Dedi Sumardi, M. Ag dan Zakki Fuad Khalil, M.Si. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pluralisme hukum yang ada di Aceh yang terdiri hukum Islam, Hukum Adat, Hukum Nasional serta hubungannya dengan keberpihakan pada perempuan. Tutupnya.

Sementara Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Junaedi, SH.I, menyambut baik kedatangan peneliti dari UIN Ar-Raniry. Kita merasa bahagia dengan hadirnya para ilmuan akademisi karena dapat saling berbagai dan bertukar pikiran Pengalaman praktis dan Pengalaman teoritis. Apalagi persoalan perempuan dan anak yang tidak pernah akan habisnya problematika yang selalu terjadi di setiap saat. Junaedi menambahkan, Mahkamah Agung saat ini sudah sangat memperhatikan terhadap berbagai macam dinamika yang dihadapi oleh perempuan dan anak, bahkan sudah melahirkan berbagai macam kebijakan yang orientasi utamanya memberikan perlindungan hukum kepada perempuan dan anak. Tandasnya.


0 comments:

Posting Komentar

Related Posts Display

Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman

Cari Blog Ini

Pages

Pages

Blog Archive