Jumat, 12 Juli 2024

 


Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh terus menerus memberikan perhatian penting terhadap isu perlindungan anak. Upaya yang dilakukan kali oleh PKPM adalah melatih Fasilitator Komunitas yang disebut dengan Kader Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di enam Kabupaten/Kota yang terdiri dari Banda Aceh, Bireuen, Lhokseumawe, Bener Meriah, Aceh Tengah dan Aceh Barat yang diawali sejak 1 Maret sampai 11 Maret 2023. Kegiatan yang sangat bermanfaat ini dilaksanakan dengan menghadirkan Pemateri dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB Lombok yang sudah sangat expert di bidang isu perlindungan anak yaitu Sukron dan Ruli Ardiansyah, SH. MH. 

Kader SAPA menjadi ujung tombak perlindungan anak di tingkat gampong. Keberadaannya sangat strategis dalam rangka pemenuhan hak-hak anak. Berbekal ilmu yang didapatkan dalam pelatihan diharapkan persoalan anak yang terjadi di gampong dapat teratasi dengan baik. Banyak wacana yang muncul dari peserta setelah mengikuti kegiatan tersebut. Diantara keinginan yang muncul dari peserta 2 gampong tersebut adalah terbentuknya Lembaga khusus perlindungan anak di tingkat gampong dan Reusam Gampong (Perdes) tentang Perlindungan Anak. Semoga keinginan dapat direalisasikan dengan baik. 

Pada tanggal 3 Maret 2023, PKPM memperkenalkan Kader Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) dari Gampong Laksana dan Gampong Lambhuk kepada DP3AP2KB Kota Banda Aceh. Kepala DP3A, Cut Azharida, SH, menyambut dengan senang hati atas kedatangan tim dari PKPM dan kader SAPA. Kehadiran kader tersebut sebagai bentuk komunikasi bahwa di dua gampong tersebut telah dilatih sejumlah fasilitas komunitas yang bergerak di isu perlindungan anak yang dapat diperkenalkan ke Gampong-Gampong lain di Kota Banda Aceh agar permasalahan anak yang terjadi di tingkat gampong dapat teratasi secara maksimal. 

Kader SAPA yang telah dilatih oleh Pkpm Aceh atas dukungan UNICEF terdiri dari 18 orang, yang masing-masing 9 orang per gampong. Penguatan utama yang diberikan berkaitan dengan isu-isu perlindungan anak, sistem perlindungan anak tingkat gampong, model pelibatan anak dalam musyawarah gampong, upaya pemenuhan anak, perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, advokasi penganggaran kegiatan anak dan layanan perlindungan anak di tingkat gampong dan Kabupaten/Kota.

Salah seorang peserta yang hadir dalam kegiatan pelatihan di Banda Aceh, Cut Diana, mengatakan kegiatan ini sangatlah penting, melalui kegiatan ini sudah membuka pikiran dan pemahaman baru bagi kita. Kegiatan ini diharapkan dilaksanakan secara terus menerus agar masyarakat tersadarkan betapa pentingnya pemahaman isu perlindungan anak. Apalagi kader yang dilatih ini berada di tengah-tengah masyarakat sehingga sangat mudah menyuarakan hak-hak anak. 

Banda Aceh, 3 Maret 2023


0 comments:

Posting Komentar

Related Posts Display

Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman

Cari Blog Ini

Pages

Pages

Blog Archive