Senin, 17 Juli 2023


Sedikit demi sedikit Program Kerjasama antara Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh dan UNICEF yang dilaksakan sejak tahun 2022-2022 sudah membuahkan hasil di Kabupaten Bireuen. Salah satu keberhasilan yang telah dicapai adalah adanya koordinasi lintas sektor ketika terjadinya kasus di tingkat gampong. Case conferense yang dilaksanakan pada hari selasa (18/07/23) bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak agar anak yang menjadi korban pelecehan seksual di salah satu gampong di Bireun dapat terselesaikan secara optimal. Koordinasi tersebut merupakan hasil adanya MoU yang telah disusun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berenaca (DPMGPKB) Kabupaten Bireuen pada tahun 2022 dengan berbagai instansi terkait perlindungan anak di Bireuen. 

Koordinasi lintas sektor menjadi strategi yang tepat dalam penanganan kasus anak, karena penangan kasus anak tidak mungkin terselesaikan hanya satu lembaga. Pentingnya koordinasi karena suatu kasus yang terjadi membutuhkan sentuhan dari berbagai lembaga. Katakanlah kasus pelecehan seksual, di mana disitu perlu keterlibatan Unit PPA Polres, perlu kehadiran psikolog untuk penyembuhan psikologis bagi dirinya dari trauma, perlu pendampingan dari UPTD. PPA agar anak didampingi, dukungan dari Dinas Sosial untuk melakukan rehabilitasi sosial dan kebutuhan lain sebagainya.

Untuk itulah, DPMGPKB Bireuen berinisiatif membuat MoU dengan berbagai sektor terkait perlindungan anak untuk sama-sama melaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. MoU yang telah dibuat kini sudah mulai diimplementasikan pada kenyataan praktis. Manfaatnya sudah dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, terutama anak korban dari pelecehan seksual. Bahkan yang menariknya lagi,  DPMGPKB Bireuen melalui suratnya Nomor 005/2331 tertanggal 17 Juli 2023 mengundang dari Baitul Mal dan Dunia Usaha dalam menangani kasus pelecehan seksual yang menjadi perhatian dari berbagai pihak. Kehadiran dari berbagai elemen tersebut akan memberikan harapan baru bagi anak yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Total instansi yang dilibatkan 14 yang diharapkan mampu memberikan kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child).

18 Juli 2023


0 comments:

Posting Komentar

Related Posts Display

Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman

Cari Blog Ini

Pages

Pages