Jumat, 07 Oktober 2011

Kata pengantar Segala puji bagi Allah yang telah memberkan pencerahan kepada penulis untuk menulis sebuah makalah dengan judul kafaah dalam perkawinan. Sungguh takkan selesai masalah ini tanpa kehendak dari Allah. Salam dan sejahtera kepada baginda Rasulullah SAW beserta keluarga dan seluruh para...

Senin, 03 Oktober 2011

Pelaksanan putusan peradilan Pengertian Eksekusi berasal dari kata “execute”, artinya melaksanakan putusan hakim (ten uitvoer legging van vonnissen). Dalam bukunya yahya seperti yang dikutip oleh wildan suyuthi,memberikan definisi eksekusi adalah melaksanakan secara paksa putusan pengadilan dengan bantuan kekuatan umum, guna menjalankan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Dalam definisi tersebut salah satu unsur eksekusi...

Related Posts Display

Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman

Cari Blog Ini

Pages

Pages