Banda Aceh — Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) Universitas Iskandarmuda Banda Aceh kembali melepas sejumlah mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan magang di berbagai lembaga hukum dan keagamaan (Senin/3/11/2025). Salah satu kegiatan pelepasan dilakukan oleh Dr. Mansari, S.HI., M.H., yang secara langsung mengantarkan tiga orang mahasiswa ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baitussalam. Kehadiran rombongan ini disambut hangat oleh Hamdani, Kepala KUA Baitussalam, di ruang kerjanya.
Dalam sambutannya, Dr. Mansari menegaskan pentingnya pengalaman praktis bagi mahasiswa hukum dan ekonomi Islam dalam memahami penerapan teori di lapangan. “Kegiatan magang bukan hanya tentang melengkapi syarat akademik, tetapi juga membentuk karakter profesional dan menumbuhkan kepekaan terhadap realitas hukum yang ada di masyarakat,” ujarnya. Ia juga berharap mahasiswa dapat menunjukkan sikap tanggung jawab, disiplin, serta menjaga nama baik universitas selama menjalani masa magang.
Sementara itu, Hamdani, Kepala KUA Baitussalam, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan Universitas Iskandarmuda yang telah memilih lembaganya sebagai tempat praktik mahasiswa. Ia berharap kegiatan magang ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mempelajari proses administrasi dan pelayanan masyarakat berbasis syariah. “Belajar di kelas memang penting, tetapi memahami bagaimana hukum Islam dijalankan dalam kehidupan nyata akan memberikan wawasan yang jauh lebih luas,” ujar Hamdani memberi motivasi.
Di tempat terpisah, Via Nurjannah, S.HI., M.Ag., dosen Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, juga mengantarkan mahasiswa ke KUA Kecamatan Kuta Radja. Ia berpesan agar mahasiswa mampu menunjukkan integritas akademik dan semangat belajar tinggi selama berada di lokasi magang. Menurutnya, KUA merupakan tempat strategis untuk memahami langsung praktik pelayanan keagamaan, mulai dari administrasi pernikahan hingga pembinaan keluarga sakinah.
Sementara itu, Erha Saufan Hadana, salah satu dosen muda fakultas tersebut, turut mengantarkan mahasiswa ke Kantor Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh pada hari yang sama. Ia menegaskan bahwa kegiatan magang di lembaga peradilan merupakan kesempatan langka bagi mahasiswa untuk mempelajari prosedur hukum, tata persidangan, serta dinamika penerapan hukum Islam di ranah yudisial. “Ini adalah ruang belajar nyata untuk memahami bagaimana keadilan ditegakkan dalam perspektif syariah,” ungkapnya.
Kegiatan pelepasan magang ini menjadi wujud nyata komitmen Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Universitas Iskandarmuda dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara teoritis, tetapi juga matang secara praktis. Dengan terjun langsung ke dunia kerja dan lembaga hukum Islam, mahasiswa diharapkan mampu mengintegrasikan ilmu, etika, dan profesionalisme dalam pengabdian mereka kepada masyarakat di masa mendatang.

.png)

0 comments:
Posting Komentar