Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyyah) Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam Universitas Iskandar Muda Banda Aceh kembali menorehkan capaian penting dengan berhasil mempertahankan akreditasi peringkat B. Status akreditasi tersebut resmi berlaku mulai Februari 2026 hingga Februari 2031, sebagai hasil dari proses penilaian komprehensif terhadap mutu pendidikan, tata kelola, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Capaian ini melanjutkan prestasi sebelumnya, di mana Program Studi Hukum Keluarga juga telah memperoleh akreditasi dengan peringkat yang sama pada periode sebelumnya. Keberhasilan ini menunjukkan konsistensi program studi dalam menjaga kualitas akademik serta komitmen terhadap pengembangan pendidikan hukum keluarga yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ketua Program Studi Hukum Keluarga, Rizkal, S.HI., M.H, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan akreditasi peringkat B merupakan hasil kerja kolektif seluruh sivitas akademika, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, hingga dukungan pimpinan universitas. Rizkal juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi nyata dalam proses akreditasi, baik dalam penyusunan dokumen, penguatan tata kelola akademik, maupun peningkatan kualitas pembelajaran di lingkungan program studi.
Apresiasi serupa disampaikan oleh Ketua Penjaminan Mutu Program Studi, Dr. Mansari, S.HI., M.H. Menurutnya, capaian ini merupakan buah dari komitmen berkelanjutan dalam membangun budaya mutu di lingkungan program studi. Ia mengungkapkan bahwa proses akreditasi tidak hanya dimaknai sebagai penilaian administratif, tetapi juga sebagai momentum evaluasi dan refleksi untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan. Dr. Mansari juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh tim penyusun borang akreditasi dan pihak-pihak yang telah bekerja secara maksimal hingga proses penilaian dapat berjalan dengan baik.
Dari tingkat fakultas, pernyataan dukungan dan apresiasi juga datang dari Badan Penjaminan Mutu Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam Universitas Iskandar Muda, Erha Saufan Hadana, S.HI., M.Ag. Ia menilai keberhasilan ini menjadi indikator bahwa sistem penjaminan mutu di lingkungan fakultas berjalan secara efektif dan terarah. Erha menyampaikan terima kasih kepada pimpinan universitas, pimpinan fakultas, serta seluruh unsur program studi yang telah bersinergi dalam memperkuat kualitas akademik. Menurutnya, capaian ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar mutu pendidikan dan layanan akademik di masa mendatang.
Sementara itu, Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga, Dr. Irwansyah, S.H., M.H, menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan akreditasi peringkat B merupakan langkah strategis dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program studi. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta para alumni yang telah memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pengembangan program studi. Dr. Irwansyah juga berharap capaian ini menjadi pijakan penting untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas kerja sama akademik, serta memperkuat peran Program Studi Hukum Keluarga dalam pengembangan ilmu hukum keluarga di masa mendatang.

0 comments:
Posting Komentar