Kamis, 25 Desember 2025



Dosen Hukum Keluarga Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam Universitas Iskandarmuda Banda Aceh kembali menorehkan prestasi membanggakan pada tahun 2025. Dua dosen terbaik, yaitu Dr. Mansari, S.HI., M.H. dan Dr. Irwansyah, S.H., M.H., berhasil meraih bantuan publikasi artikel ilmiah pada jurnal bereputasi nasional dan internasional. Bantuan biaya publikasi tersebut diperoleh dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), yang dikenal memiliki standar seleksi ketat dan kompetitif. Capaian ini menjadi bukti konkret peningkatan kualitas riset dan publikasi ilmiah dosen Universitas Iskandarmuda.

Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan kapasitas akademik individual para dosen, tetapi juga menunjukkan bahwa artikel ilmiah yang dihasilkan dosen Unida memiliki kualitas substansi, metodologi, dan kebaruan yang mampu bersaing dengan karya ilmiah dari perguruan tinggi lain di Indonesia. Artikel yang lolos pada jurnal bereputasi umumnya dinilai berdasarkan relevansi isu, kedalaman analisis, serta kontribusinya terhadap pengembangan ilmu hukum, khususnya hukum keluarga Islam. Dengan capaian ini, posisi akademik Universitas Iskandarmuda semakin diperhitungkan dalam peta keilmuan nasional.

Ketua Program Studi Hukum Keluarga, Rizkal, S.HI., M.H., menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas prestasi tersebut. Ia menyatakan bahwa keberhasilan Dr. Mansari dan Dr. Irwansyah merupakan hasil dari kerja akademik yang konsisten, disiplin, dan berorientasi pada kualitas. “Capaian ini menjadi bukti bahwa dosen Hukum Keluarga Unida mampu menghasilkan artikel ilmiah yang bermutu tinggi dan kompetitif, sejajar dengan kampus-kampus besar lainnya di Indonesia,” ujarnya. Menurutnya, prestasi ini sekaligus menjadi motivasi bagi dosen lain untuk terus meningkatkan produktivitas dan kualitas publikasi.

Dua Dosen UNIDA lainnya yang berhasil meraih bantuan publikasi yaitu Ida Muliawati, S.Pd.,M.Pd dan Fita Neliza, S.Pd., M.Pd.


Selasa, 02 Desember 2025

                                          Dok. Penjemputan mahasiswa magang di KUA Baitussalam

Dosen Program Studi Hukum Keluarga Universitas Iskandarmuda Banda Aceh, Dr. Mansari, SH.I., M.H, menjemput kembali tiga mahasiswa magang yang telah menyelesaikan kegiatan praktik lapangan selama satu bulan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar (selasa/2/12/2025). Kehadiran beliau disambut hangat oleh Kepala KUA, Hamdani, S.Ag, beserta jajaran pegawai yang sejak awal memberikan pendampingan intensif kepada para mahasiswa.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Mansari menyampaikan apresiasi yang mendalam atas penerimaan dan bimbingan yang diberikan oleh pihak KUA. Ia menegaskan bahwa pengalaman magang di lingkungan KUA sangat penting dalam memperkuat pemahaman praktis mahasiswa terhadap tugas kelembagaan Kementerian Agama, khususnya terkait layanan pencatatan pernikahan, pelayanan administrasi keagamaan, serta praktik bimbingan masyarakat. “Kami sangat berterima kasih kepada Kepala KUA, para penyuluh, dan seluruh pegawai yang telah membimbing mahasiswa kami dengan tulus dan profesional. Pengalaman ini menjadi bekal berharga bagi mereka sebelum terjun ke dunia kerja,” ujar Dr. Mansari.

Kepala KUA Baitussalam, Hamdani, S.Ag, menyampaikan bahwa kehadiran mahasiswa magang memberikan energi positif bagi lingkungan kerja. Ia menilai mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandarmuda memiliki antusiasme yang tinggi dalam mempelajari teknis layanan pencatatan nikah serta prosedur administrasi keagamaan. “Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut. Mahasiswa merupakan generasi penerus yang perlu memahami tata kelola pelayanan masyarakat di KUA, sehingga kelak mampu berkontribusi bagi lembaga keagamaan dan keluarga di Aceh,” kata Hamdani.

Sementara itu, Penyuluh Agama Islam, Amiruddin, S.HI, yang akrab dikenal sebagai Abu Teuming, juga menyampaikan apresiasinya. Ia mengungkapkan bahwa selama satu bulan magang, ketiga mahasiswa menunjukkan kesungguhan dalam mengikuti bimbingan, baik dalam pelayanan konsultasi keluarga sakinah maupun pelaksanaan penyuluhan keagamaan berbasis masyarakat. “Semoga pengalaman ini menambah wawasan mereka tentang realitas pelayanan umat. Kami senang bisa membimbing mereka,” ungkap Abu Teuming.

Penjemputan tiga mahasiswa tersebut menjadi penutup kegiatan magang yang berlangsung lancar dan penuh kesan positif. Besar harapan bahwa pengalaman lapangan ini semakin mematangkan kompetensi mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandarmuda, terutama dalam memahami dinamika layanan pencatatan nikah dan administrasi keagamaan di KUA. Kerja sama ini diharapkan terus berlanjut sebagai kontribusi bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum keluarga.


Related Posts Display

Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman

Cari Blog Ini

Pages

Pages