Mansari, seorang dosen dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, turut serta dalam konferensi internasional di Malaysia yang bertajuk The 3rd Samarah International Conference on Islamic Family Law and Islamic Law (SICOIFL 3) dan The First El-Usrah International Conference (El-Usrah ICON 1). Acara ini diselenggarakan bersama oleh UIN Ar-Raniry dan Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) di Fakultas Pengajian Islam, UKM, Selangor, pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Mansari mempresentasikan hasil kajiannya yang berfokus pada Pembagian Harta Bersama Berbasis Implementasi Tanggung Jawab: Analisis Yuriprudensi dan Implikasi Hukumnya. Kajian ini mengeksplorasi cara pembagian harta bersama dalam konteks hukum Islam dengan mempertimbangkan tanggung jawab pihak-pihak terkait. Mansari mengkaji dan menganalisis yuriprudensi Mahkamah Agung dalam membagi harta bersama serta implikasi hukum dari penerapan pendekatan ini dalam kehidupan berkeluarga, khususnya dalam menjaga keadilan dalam pembagian aset pasca perpisahan.
Konferensi ini menjadi platform bagi Mansari dan para akademisi dari berbagai negara untuk bertukar wawasan dan mendiskusikan isu-isu terkini dalam bidang hukum keluarga Islam. Kehadiran Mansari dalam forum ilmiah ini menegaskan peran aktif UIN Ar-Raniry dalam memajukan kajian hukum Islam di tingkat internasional, serta memperkuat kerja sama akademik antara Indonesia dan Malaysia dalam mengembangkan kajian keislaman yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
0 comments:
Posting Komentar